Friday, January 30, 2015

Pengaruh Koperasi terhadap Kesejahteraan Masyarakat

“Pengaruh Koperasi terhadap Kesejahteraan Masyarakat”
Kondisi Koperasi Saat Ini
Kondisi koperasi di Indonesia saat ini sangat memperihatinkan. Sebanyak 27 persen dari 177.000 koperasi yang ada di Indonesia atau sekitar 48.000 koperasi kini tidak aktif. Hal itu mengindikasikan kondisi koperasi di Indonesia saat ini masih memprihatinkan. “Angka koperasi yang tidak aktif memang cukup tinggi. Saat ini jumlah koperasi di Indonesia ada sekitar 177 ribu dan yang tidak aktif mencapai 27 persen,” jelas Guritno Kusumo, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM.
Ia mengatakan, ada bebeapa faktor penyebab banyaknya koperasi tidak aktif, di antaranya pengelolaan yang tidak profesional. Namun demikian hingga kini kementerian masih melakukan pendataan untuk mengetahui hal tersebut.
Mengapa perkoperasian Indonesia sulit maju?
Dalam hal ini, kementrian terus melakukan pengkajian. Rencananya koperasi yang tidak sehat tersebut akan dipilah sesuai kondisinya. Namun bila sudah tidak ada pengurusnya, koperasi yang tidak aktif tersebut akan dibubarkan.
Ilmu ekonomi ternyata tidak meningkatkan kecintaan para ekonomi pada bangun perusahaan koperasi yang menonjolkan asas kekeluargaan, karena sejak awal model-modelnya adalah model persaingan sempurna,bukan kerjasama sempurna. Ajaran ilmu ekonomi Neoklasik adalah bahwa efisiensi yang tinggi hanya dapat dicapai melalui persaingan sempurna. Inilah awal ideologi ilmuekonomi yang tidak mengajarkan sosiologi ekonomi ajaran Max Weber, sosiolog Jerman,bapak ilmu sosiologi ekonomi. Ajaran Max Weber ini sebenarnya sesuai dengan ajaran awalAdam Smith (Theory of Moral Sentiments, 1759) dan ajaran ekonomi kelembagaan dari JohnCommons di Universitas Wisconsin (1910).Koperasi yang merupakan ajaran ekonomi kelembagaan ala John Commons mengutamakankeanggotaan yang tidak berdasarkan kekuatan modal tetapi berdasar pemilikan usahabetapapun kecilnya.
Berikut ini merupakan lambang – lambang koperasi : ( dari : Ignatius world)
.belum efektif dijalankan sesuai dengan fungsinya, khususnya dalam bidang memajukan tingkat perrekonomian koperasi di Indonesia adalah :
1) Perisai
Perisai memiliki arti yaitu Upaya keras yang ditempuh secara trus menerus. Hanya orang yang bekerja keras yang dapat menjadi anggota koperasi. Menurut saya bangsa indonesia belum menerapkan namanya kerja keras. Masyarakat yang menjadi anggota koperasi di Indonesia tidak mau bekerja keras, tetapi hanya mau hasil yang instan, tidak mau berusaha dengan keras, itu yang belum sama sekali mendukung arti dan lambing dari perisai itu sendiri.
2) Rantai (sebelah kiri)
Artinya adalah ikatan persaudaraan yang kuat antara anggota koperasi. Tetapi dilihat secara lebih teliti lagi, bahwa ikatan yang timbul tidak mengcangkup semua anggota. Sekarang para anggota sudah merupakan arti pentingnya persaudaraan, tetapi mereka lebih mengutamakan arti sifat perorangan seperti yang dilakukan dinegara liberalis, bukan kesatuan.
3) Kapas dan Padi (sebelah kiri)
Memuiliki ari yaitu kemakmuran anggota koperasi, Tetapi pada kenyataannya kemakmuran tersebut belum terlealisasikan secara umum. Masih banyak tingkat kesenjangan yang melanda masyarakat di indonesia, khususnya koperasi, antar anggota tidak sama hak dan kewajiban yang mereka terima, itu yang menyebabkan tingkat kesenjangan yang antara para anggota.
4) Timbangan
Sebenarnya yang menjadi arti dari timbangan tidak jauh beda dengan arti dari padi dan kapas, yaitu keadilan dari para anggota koperasi mengenai hak dan kewajiban. Seperti halnya dengan padi dan kapas, hal keadilan belum menjamah para anggota koperasi secara lebih menyeluruh.
5) Bintang
Bahwa Anggota Koperasi yang baik adalah yang mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan, yang mendengarkan suara hatinya. Namun pada kenyataannya anggota koperasi masih ada yang tidak peduli satu sama lain, dan tidak mengindahkan suara hatinya, kerena mereka banyak yang mengambil uang dari simpanan para anggota (korupsi).
6) Pohon Beringin
Simbol kehidupan, sebagaimana pohon dalam Gunungan wayang yang dirancang oleh Sunan Kalijaga. Dahan pohon disebut kayu (dari bahasa Arab “Hayyu”/kehidupan). Timbangan dan Bintang dalam Perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi. Karena nilai – nilai bintang dan perisai belum dipakai oleh masysrakat Indonesia, secara otomatis arti penting kehidupan dalam berkoperasi belum dijalankan.
7) Koperasi Indonesi
Memiuliki arti bahwa setiap Negara harus mempunyai arti dan nilai nilai tersendiri. Dalam hal yang ini, saya merasa setuju, karena bangsa Indonesia sudah mempunyai arti dan nilai nilai tersendiri, dan tidak merupakan plagiat dari bangsa lain, meskipun mungkin ada azas yang sama dengan Negara lain.

8) Warna Merah Putih
Warna merah dan putih yang menjadi background logo menggambarkan sifat nasional Indonesia. Saya berpendapat sama dan saya setuju, kerena bangsa Indonesia ini sudah sangat bersifat nasionalisme yang mendalam pada hati setiap masyarakatnya.
Peran Koperasi terhadap Peningkatan Kemakmuran Rakyat
Menurut pasal 4 Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992, fungsi dan peranan koperasi adalah sebagai berikut
Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
Berperan secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya.
 Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Peranan koperasi Indonesia tersebut diatas dapat dijabarkan sebagai sarana untuk peningkatan kemakmuran rakyat dengan jalan sebagai berikut.
·         Koperasi membantu para anggotanya untuk meningkatkan penghasilannya sehingga dapat meningkatkan kemakmuran
·         Koperasi menciptakan dan memperluas lapangan kerja
·         Koperasi mempersatukan dan mengembangkan daya usaha dari irang-orang, baik sebagai perseorangan maupun sebagai warga masyarakat
·         Koperasi ikut meningkatkan taraf hidup rakyat
·         Koperasi ikut meningkatkan kecerdasan rakyat
·         Koperasi berperan dalam penyelenggaraan kehidupan ekonomi secara demokratis
Koperasi Untuk Kesejahteraan Masyarakat
  Perbincangan tentang Koperasi kerap tenggelam di tengah gegap gempita aktivitas ekonomi yang cenderung menganut prinsip persaingan pasar sempurna. Ini membuat Koperasi kurang terdengar gaungnya. Padahal, kenyataanya tak seburuk yang dibayangkan. Di Surabaya, Koperasi masih punya peran penting, terutama dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Perkembangannya pun terus menunjukkan kecenderungan positif serta peluang bagus ke depannya.
 Ada beberapa alasan yang membuat sulit mengabaikan peran koperasi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Pahlawan. Pertama, Presentase koperasi aktif di Surabaya masih cukup tinggi. Tercatat dalam data dari dinas Koperasi per april 2012, terdapat 1521  koperasi yang ada di Surabaya. Diantara jumlah tersebut sekitar 77 persen atau 1166 merupakan koperasi aktif. Jumlah itu terus akan bertambah karena setiap bulan ada koperasi baru yang terbentuk. Setiap bulan terdapat antara 50 – 70 Koperasi baru yang hadir.
Kedua, Banyaknya jumlah Koperasi pun berbanding lurus dengan jumlah anggotanya. Koperasi di Surabaya mewadahi sebanyak 245.623 orang anggota di dalamnya. Dengan hakikat Koperasi sebagai lembaga ekonomi yang mengutamakan kesejahteraan anggotanya, maka cukup banyak jumlah masyarakat yang mendapat manfaat dari keberadaan Koperasi.
Ketiga, Volume usaha Koperasi Surabaya sangat baik. Nilainya mencapai 4,4 Trilyun rupiah. Dengan nilai sebesar itu, Koperasi Surabaya telah bisa memberikan manfaat bagi anggotanya, salah satunya lewat Sisa Hasil Usaha (SHU). Total SHU yang dibagikan kepada anggota sebesar 804 Milyar rupiah. Nilai tersebut tak akan terwujud bila tidak disokong modal yang baik. Total modal koperasi Surabaya mencapai 1,711 Trilyun.
Tren positif ini bisa makin baik ke depannya karena ihwal Koperasi ini diusahakan dengan serius. Artinya, Koperasi benar – benar dianggap potensial dalam mendorong taraf hidup masyarakat. Ini membuat Pemerintah Kota, lewat Dinas koperasi dan UMKM, menyiapkan berbagai langkah untuk membawa koperasi lebih maju. Sejumlah fasilitas disediakan oleh Pemerintah Kota bagi Koperasi yang ingin terus berkembang. Sosialisasi dan layanan konsultasi disediakan bagi kelompok masyarakat untuk mendirikan koperasi. Bagi Koperasi yang sudah ada, banyak pelatihan yang diselenggarakan untuk meningkatkan kualitas manajemennya. Terakhir, Pemerintah membuka akses pasar dan akses modal lewat kerjasama dengan pihak bank dan swasta.

        Dengan berbagai fasilitas yang tersedia, kiranya peluang terbuka lebar bagi koperasi. Kuncinya kini ada pada upaya masyarakat yang terlibat. Koperasi menjadi kuat, manakala terdapat demokrasi, yang dicerminkan sikap egaliter dan solidaritas tinggi diantara anggotanya. Surabaya memiliki modal sosial yang sangat potensial. Kultur Surabaya adalah kultur egaliter dan solidaritas tinggi. Ini sesungguhnya adalah modal sosial yang amat potensial mengembangkan koperasi.
Sudah saatnya rakyat ikut menikmati kesejahteraan. Dengan modal sosial budaya Surabaya, betapa hebatnya jika Surabaya semakin kuat menggerakkan koperasi guna meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi disparitas pendapatan antar warga. Maka orang Surabaya bisa mengoptimalkan koperasi benar-benar menjadi pilar perekonomian bersama.

Peran Pemerintah Dalam Pengembangan Koperasi
Peran pemerintah dalam pengembangan koperasi sangat penting dan tidak boleh berhenti, baik buruknya hari depan koperasi sangat ditentukan oleh adanya bantuan dan dukungan dari pemerintah untuk pengembangan sektor koperasi yang bersumber dari kemauan politik pemerintah dalam rangka menyusun struktur ekonomi kerakyatan berdasarkan keadilan sosial.
Peranan pemerintah dalam gerakan koperasi antara lain dengan
memberi bimbingan berupa penyuluhan, pendidikan ataupun melakukan penelitian bagi perkembangan koperasi serta bantuan konsultasi terhadap permasalahan koperasi
melakukan pengawasan termasuk memberi perlindungan terhadap koperasi berupa penetapan bidang kegiatan ekonomi yang telah berhasil diusahakan oleh koperasi untuk tidak diusahakan oleh badan usaha lainnya
memberikan fasilitas berupa kemudahan permodalan, serta pengembangan jaringan usaha dan kerja sama.
Peran pemerintah ini penting agar keberadaan koperasi terus berkembang maju dan meningkatkan taraf hidup masyarakat, terutama rakyat miskin. Dalam masalah ini, pemerintah membuat program yang disebut KUR (Kredit Usaha Rakyat). Kredit Usaha Rakyat, yang selanjutnya disingkat KUR, adalah kredit/ pembiayaan kepada Usaha Mikro Kecil Menengah Koperasi (UMKM-K) dalam bentuk pemberian modal kerja dan investasi yang didukung fasilitas penjaminan untuk usaha produktif.
Cara mengajukan Kredit Usaha Rakyat :
Pelaku UMKM dan Koperasi yang membutuhkan kredit usaha rakyat(KUR) menghubungi  ke 6(enam) bank yang di tunjuk sebagai bank penyalur KUR.
1.      Memenuhi persyaratan dokumentasi sesuai dengan ketentuan bank pelaksan
2.      Mengajukan surat permohonan kredit
3.      Bank pelaksana akan melakukan penilaian kelayakan
4.      Bank pelaksana berwenang memberikan persetujuan atau menolak permohonan kredit usaha rakyat.
Peranan Koperasi Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat
Keanggotaan koperasi bersifat terbuka dan sukarela. Terbuka artinya anggota koperasi terbuka bagi siapa saja sesuai dengan jenis koperasinya. Keanggotaan koperasi tidak membedakan suku, derajat maupun agama. Sukarela artinya keanggotaan koperasi tidak atas paksaan. Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Sesuai dengan pengertian koperasi bahwa koperasi merupakan kegiatan ekonomi yang berasaskan kekeluargaan. Maka tujuan utama koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Agar tujuan Koperasi (kesejahteraan anggota dan masyarakat) dapat tercapai, maka koperasi memegang peranan yang sangat vital dan strategis dalam perekonomian Indonesia. Hal ini disebabkan, koperasi merupakan sektor usaha yang memiliki jumlah terbesar dengan daya serap angkatan kerja yang signifikan.
Seperti pada Usaha kecil, Menengah dan Koperasi (UKMK) merupakan kelompok usaha ekonomi yang penting dalam perekonomian indonesia. Hal ini disebabkan, usaha kecil menengah dan koperasi merupakan sektor usaha yang memiliki jumlah terbesar dengan daya serap angkatan kerja yang signifikan. Oleh karena itu kesenjangan pendapatan yang cukup besar masih terjadi antara pengusaha besar dengan usaha kecil, menengah dan koperasi (UKMK), pengembangan daya saing UKMK, secara langsung merupakan upaya dalam rangka peningkatan kesejahteraan rakyat banyak, sekaligus mempersempit kesenjangan ekonomi. Keberadaan UKMK sebagai tulang punggung perekonomian kota menjadi perhatian khusus.
Kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi, usaha kecil, menengah dan koperasi hanya memberikan kontribusi sebesar 16,4% sedangkan usaha besar 83,6%. Berdasarkan penguasaan pangsa pasar, usaha kecil, menengah dan koperasi hanya menguasai pangsa pasar sebesar 20% (80% oleh usaha besar).
Hal tersebut menunjukkan dua sekaligus, yaitu super kuatnya sektor usaha besar dan teramat lemahnya sektor UKMK. Peran serta koperasi sudah makin terlihat dalam pengembangan roda perekonomian di Indonesia. Di banyak daerah, koperasi punya andil besar untuk mensejahterakan anggota maupun yang bukan anggota. Dalam peranan koperasi untuk memberikan kesejahteraan misalnya kontribusinya dalam menciptakan lapangan kerja. Hal ini tentu saja bisa makin meringankan beban pemerintah maupun swasta dalam menangani tenaga kerja yang jumlahnya makin meningkat dari tahun ke tahun. Koperasi  disini juga dimaksudkan untuk menampung kegiatan perekonomian pada tingkat lapisan bawah yang masih merupakan bagian terbesar dari rakyat Indonesia. Untuk melancarkan kegiatan-kegiatan koperasi tersebut.
Keuntungan koperasi bisa diperoleh antara lain dari laba penjualan dan jasa peminjaman. Meskipun koperasi tidak mengambil laba penjualan atau jasa peminjaman yang besar. Namun apabila koperasi berjalan dengan lancar keuntungan koperasi pun bisa menjadi besar pula.
Untuk siapa keuntungan yang diperoleh koperasi?
Keuntungan koperasi akan dikembalikan kembali kepada anggota sebagai SHU (Sisa Hasil Usaha). Tentu saja setelah dikurangi biaya-biaya operasional. Pembagian keuntungan atau Sisa Hasil Usaha ini dibagi secara adil sehingga tidak ada yang dirugikan. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa koperasi memiliki peran yang besar di masyarakat. Jika banyak orang yang dapat mengambil kemanfaatan koperasi maka ekonomi masyarakat pun akan kuat. Oleh karena itu tak heran jika koperasi disebut sebagai soko guru atau tiang utama perekonomian di Indonesia.
Meski demikian koperasi di Indonesia masih banyak kelemahannya. Meskipun juga telah memiliki beberapa kelebihan. Kita perlu tahu kelebihan dan kelemahan koperasi di Indonesia. Dengan mengetahui hal tersebut, kita dapat belajar bagaimana memanfaatkan kelebihannya, dan bagaimana mengatasi kelemahannya. Hal ini bertujuan agar koperasi benar-benar menjadi badan usaha yang melindungi dan mengayomi masyarakat.

1. Kelebihan Koperasi di Indonesia
·         Bersifat terbuka dan sukarela.
·         Besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib tidak memberatkan anggota.
·         Setiap anggota memiliki hak suara yang sama, bukan berdasarkan besarnya modal.
·         Bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan bukan sematamata mencari keuntungan.
2. Kelemahan Koperasi Di Indonesia
·         Koperasi sulit berkembang karena modal terbatas.
·         Kurang cakapnya pengurus dalam mengelola koperasi.
·         Pengurus kadang-kadang tidak jujur.
·         Kurangnya kerja sama antara pengurus, pengawas dan anggotanya.
Perkembangan koperasi secara nasional di masa datang diperkirakan menunjukkan peningkatan yang signifikan namun masih lemah secara kualitas. Untuk itu diperlukan komiten yang kuat untuk membangun koperasi yang mampu menolong dirinya sendiri sesuai dengan jatidiri koperasi. Hanya koperasi yang berkembang melalui praktek melaksanakan nilai koperasi yang akan mampu bertahan dan mampu memberikan manfaat bagi anggotanya.
Prospek koperasi pada masa datang dapat dilihat dari banyaknya  jumlah koperasi, jumlah anggota  dan jumlah manajer, jumlah modal,volume usaha dan besarnya SHU yang telah dihimpun koperasi, sangat prosfektif untuk dikembangkan.
Karena pembangunan koperasi adalah proses memerlukan waktu panjang, konsestensi, komitmen  dan kesabaran yang cukup tinggi. Koperasi tidak bisa dibangun dalam waktu singkat dan parsial.
Manfaat Koperasi Bagi Masyarakat (I)
Menurut hasil pengamatan saya serta berita dari berbagai media,manfaat koperasi bagi masyarakat sangatlah bermanfaat untuk membantu kebutuhan hidup
Berbagai macam koperasi didirikan, ada koperasi pegawai negeri atau swasta, koperasi pelajar, koperasi pedagang, nelayan, petani, masyarakat umum, dan lain-lain. Begitu banyaknya koperasi didirikan sehingga memberi peluang bergeraknya perekonomian nasional.
UNIT usaha yang dikelola koperasi juga berbagai macam, tidak terbatas pada usaha simpan pinjam saja. Koperasi yang biasanya bergerak pada unit usaha simpan pinjam (kredit), koperasi konsumsi barang, atau koperasi yang memproduksi barang dan jasa ikut menggerakkan roda perekonomian. Bergeraknya peredaran uang dalam sistem usaha koperasi juga ikut menghidupkan geliat perekonomian.
Prinsip pendirian koperasi adalah sebagai usaha bersama yang ditujukan untuk kemakmuran anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Pendirian koperasi juga harus mendapat pengesahan sedagai badan hukum koperasi dari pihak yang berwenang. Sejauh ini koperasi dengan prinsip usaha bersama atas asas kekeluargaan banyak menolong/membantu para anggotanya.
Manfaat koperasi yang tercermin dari tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota baik dalam tataran ekonomi maupun sosial. Kesejahteraan yang erat kaitannya dengan pemanfaatan jasa dari koperasi ikut membantu anggota dalam menghadapi kesulitan terutama yang menyangkut persoalan keuangan. Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi juga menjadi salah satu elemen penting dalam meningkatkan kesejahteraan para anggota. SHU sendiri dibagikan kepada para anggota koperasi berdasarkan kesepakatan anggota yang biasanya terakumulasi dari penghitungan jasa kepada koperasi. Adapun SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku setelah dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lain (termasuk pajak ) dan besarnya SHU yang dibagikan kepada masing-masing anggota sebanding dengan jasa yang dilakukan oleh anggota tersebut.
Sebagai badan usaha yang ditujukan untuk kepentingan bersama, kesejahteraan anggota koperasi mutlak harus didahulukan karena anggota koperasi adalah elemen terpenting yang menjadi roda penggerak koperasi.
Walaupun manfaat koperasi sangat dirasakan bagi para anggota, namun kadangkala ada anggota yang tidak bertanggungjawab atau lepas tanggungjawab terhadap koperasi tempatnya bernaung. Yang dimaksud lepas tanggung jawab adalah seperti ketidak jujuran anggota atau pengurus, pengelolaan yang tidak demokratis, kurangnya kesadaran untuk mengembalikan pinjaman, kurangnya kesadaran untuk menghidupkan koperasi demi kelangsungan koperasi itu sendiri. Padahal koperasi dapat tumbuh dan berkembang tergantung pada partisipasi aktif anggota di mana partisipasi menentukan kelangsungan dan berkembangnya lapangan usaha atau unit usaha koperasi. Dengan demikian tanggungjawab berupa kesadaran berkoperasi sangat diperlukan dan menjadi perhatian agar koperasi dapat hidup tumbuh dan berkembang maju.
Kesadaran berkoperasi yang dimaksud antara lain:
a) keinginan untuk memajukan koperasi,
b) kesanggupan mentaati peraturan dalam koperasi seperti kewajiban terhadap simpan pinjam,
c) mentaati ketentuan-ketentuan baik sedagai anggota, pengurus dan badan pengawas,
d) membina hubungan sosial dalam koperasi,
e) melakukan pengawasan terhadap jalannya koperasi.
Dalam tata perekonomian Indonesia, fungsi koperasi tertuang dalam Undang-Undang No.25 Tahun 1992 Pasal 4 tentang Perkoperasian, yakni: a) membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya; b) berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat; c) memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya; d) berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Fungsi koperasi untuk mencapai tujuan seperti yang dimaksud di atas sulit tercapai apabila koperasi yang dijalankan tidak berdasarkan atas asas kekeluargaan serta gotong royong yang mengandung unsur kerja sama. Agar koperasi dapat berfungsi dan memiliki nilai manfaat bagi anggota dan masyarakat sekaligus menunjang perkembangan perekonomian nasional, maka koperasi perlu mendapat perhatiaan dari pemerintah. Peranan pemerintah dalam gerakan koperasi antara lain dengan: a) memberi bimbingan berupa penyuluhan, pendidikan ataupun melakukan penelitian bagi perkembangan koperasi serta bantuan konsultasi terhadap permasalahan koperasi; b) melakukan pengawasan termasuk memberi perlindungan terhadap koperasi berupa penetapan bidang kegiatan ekonomi yang telah berhasil diusahakan oleh koperasi untuk tidak diusahakan oleh badan usaha lainnya; c) memberikan fasilitas berupa kemudahan permodalan, serta pengembangan jaringan usaha dan kerja sama.
Peran pemerintah ini penting agar keberadaan koperasi terus berkembang maju. Apalagi isu keberadaan koperasi saat ini berdasarkan tujuan jangka pendek adalah untuk mengurangi kemiskinan dan kebodohan, dalam arti bahwa keberadaan koperasi dapat dimanfaatkan oleh para anggota hingga mereka dan masyarakat tidak kekurangan sandang, pangan maupun papan.
Manfaat Koperasi Bagi Masyarakat (II)
Hampir di semua daerah memiliki koperasi  baik koperasi yang ada di kelurahan maupun koperasi-koperasi lainnya, koperasi pun memiliki banyak jenisnya diantaranya Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi, Koperasi penjualan/pemasaran, Koperasi produksi, Koperasi jasa, dan masih banyak lagi . 
Koperasi dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, dikoperasi kita dapat menabung, dapat membeli barang (jika koperasi tersebut menjual barang) dan juga dapat meminjam dana sebagai awal modal usaha, menggurangi pengagguran karna bertambahnya lowongan pekerjaan, dan lain sebagainya. Dengan begitu koperasi dapat mempermudah kita dalam kegiataan ekonomi maupun sosial.
Koperasi Juru Selamat saat keterpurukan perekonomian pasar terjadi yang menghasilkan pengangguran dan kemiskinan besar-besaran di negeri ini, koperasi telah tampil sebagai juru selamat bagi mereka yang terpinggirkan dari perekenomian kapitalistik. Sekarang ini, koperasi telah menjadi sumber penghidupan bagi 91,25 juta orang yang sebagian besar ada di pedesaan, sedangkan usaha besar hanya mampu menyerap 2,52 juta orang (Nasution, 2008).
Namun bagi sebagian orang banyak yang belum mengetahui tentang sistem-sistem koperasi yang ada. Oleh karna itu sosialisai tentang koperasi diperlukan untuk dapat menambah informasi informasi masyarakat tentang koperasi sehingga koperasi di Indonesia dapat lebih berkembang lagi dan juga membantu pembangunan ekonomi bangsa Indonesia.
Kita sudah tidak asing lagi mendengar koprasi. Koperasi menurut Wikipedia adalah suatu organisasi bisnis yang dimiliki dan di oprasikan oleh seseorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan azas kekeluargaan.
Menurut saya koperasi adalah perkumpulan dari orang-orang yang tergabung secara sukarea untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, social-budaya brsama melalui perusahaan yang mereka miliki bersama dan mereka kendalikan secara demokratis. Koperasi merupakan suatu organisasi yang dibentuk untuk mensejahterakan anggotanya.
Contoh koperasi yang berada di wilayah Masyarakat Bogor dan Depok
1.      Koperasi puspa bogor
Alamat koperasi puspa :
Jalan raya simpang tiga karadenan pomad, kelurahan karadenan, kecamatan cibinong kabupaten bogor jawa barat.
Latar belakang pendirian :
Koperasi Serba Usaha Perhimpunan Pengusaha Pemilik Angkutan Kota atau disingkat dengan “KSU PUSPA” didirikan dengan dilandasi oleh semangat kebersaman diantara sesama keluarga besar pengusaha Angkutan Kota (Angkot) yang berada di wilayah Kabupaten dan Kota Bogor, yang telah menjiwai dengan sengat terperinci karakteristik berusaha dibidang jasa transportasi khususnya angkot, serta memahami dengan persis bagaimana cara pengelolan operasional unit angkot agar dapat menjadi usaha yang bisa diandalkan sebagai penunjang penghidupan ekonomi keluarga.
Usaha angkutan umum sekelas angkot yang didirikan oleh para pendiri KSU PUSPA tersebut adalah adalah usaha yang dapat digolongkan sebagai usaha kecil yang dirintis secara tekun dan yang harus dikelola dengan perhitungan yang matang, dalam menjalankan usaha jasa angkutan umum angkot.
2.      Koperasi simpan pinjam jasa
Alamat koperasi simpan pinjam jasa:
Jl Raya Padjajaran No 38 Bogor Telp. (0251) 394481 – 394482. Fax. (0251) 394483
Sejarah Singkat
Koperasi Simpan Pinjam Jasa dididirikan oleh para pengusaha kecil dan menengah pada dekade 1970-an yang memberi solusi dalam mengatasi kesulitan untuk mendapatkan bantuan permodalan, karena pada umumnya mereka mengelola usahanya secara tradisional.
Sejak berdiri sampai sekarang mengikutsertakan secara aktif semua pihak dan golongan tanpa membedakan suku,ras,golongan dan agama semata-mata hanya untuk bersatu padu dalam hidup berdampingan untuk memecahkan masalah di bidang ekonomi secara bersama-sama dalam satu wadah koperasi. Untuk itulah Koperasi Simpan Pinjam Jasa mendapat predikat ”Koperasi Kesatuan Bangsa“
3.      Koperasi Kartika Salak
Koperasi ini berada di wilayah bogor yg beralamat di jl jenderal sudirman no 8 Bogor TELP 02518344609. Koperasi Kartika Salak adalah toko yang bergerak dalam bidang penjualan dan pembelian barang. Di koperasi ini terdapat berbagai macam barang yang dijual, ada makanan dan barang. Sistem yang ada masih menggunakan sistem manual dimana pencatatan data barang sampai penyimpanan data lainnya yang berhubungan dengan proses penjualan hingga pembuatan laporan masih dikerjakan secara tertulis.
4.      koperasi kodanua bogor
Koperasi kodanua yang berada di jln pajajaran ruko warung jambu 4-A bantarjati bogor utara 16153 02518326777. Selain jasa pinjaman, kepada para anggota maupun calon anggota selalu didorong untuk juga rajin menyimpan/menabung di koperasinya. Untuk itu berbagai produk tabungan ditawarkan, agar anggota/calon anggota terangsang untuk menanamkan uangnya di KSP Kodanua.
Layanan informasi tentang simpan pinjam di koperasi sangat dibutuhkan oleh para pengguna jasa pinjaman. Untuk mendapatkan informasi simpan pinjam para anggota dan calon anggota bisa mendapatkannya di kantor kodanua atau ke para penyuluh-penyuluh yang telah ditugaskan koperasi.
5.      Primer koperasi darma putra
Koperasi ini bertempat di jln mandala raya desa cimandala kecamatan sukaraja bogor telp 0251 8658529. Bertempat di Ruang Mandala Makostrad telah berlangsung RAT ke-39 Primer Koperasi   (PRIMKOP) Darma Putra Marabunta  dengan tema “Melalui Penataan Koperasi Yang Efektif  dan Efisien Kita Wujudkan Koperasi Yang Profesioanl dan Mandiri”.
RAT Koperasi merupakan forum tertinggi dalam organisasi koperasi, yang harus dilaksanakan oleh pengurus pada setiap akhir tahun tutup buku, pengurus harus mempertanggung jawabkan pelaksanaan mandate yang diberikan oleh anggota kepadanya selama kurun waktu satu tahun mengevaluasi, menetapkan dan mengesahkan program kerja serta rencana pendapatan.
Koperasi juga di tuntut untuk mampu memberikan kemudahan bagi anggota dalam memenuhi kebutuhan ekonomi selaras dengan tuntutan peningkatan kualitas kehidupan sebagai prajurit PNS TNI-AD di Kostrad  untuk itu koperasi hendaknya senantiasa memperbaiki, menyesuaikan terhadap saran, masukan dan tangapan yang membangun bagi perkoperasian, serta motivasi dan etos kerja selalu memedomani tertib administrasi dan disiplin dalam rangka mewujudkan pengurus yang “Jujur dan tidak pernah menyimpang dari norma dan ketentuan yang berlaku”.
6.      Primer koperasi darma putra bradjamusti
Koperasi ini berada di jln mandala raya no 101 ciluar bogor telp 0251 8660263 Dalam mengelola simpanan dan pinjaman anggota dan calon anggota pada koperasi ini menghasilkan data surveyor, data anggota, data calon anggota data simpanan, data pinjaman dan data angsuran. Koperasi ini dalam menjalankan usahanya sebagai badan usaha bersama masih menggunakan sistem yang ada artinya semua data yang menyangkut kegiatan koperasi, khususnya data simpan pinjam anggota dan calon anggota masih disimpan dalam buku, dan kegiatan promosi masih dilakukan dengan cara penyuluhan.
7.      KSP JAYA PARNA
Berada di perum cimandala permai blok R no 23 ds cimandala kecamatan sukaraja telp 0251 659677 bogor.
Visi :
Menjadi lembaga keuangan yang menjadi rujukan lembaga lainnya yang sejenis dan menjadi market leader di kota bogor

Misi :
1.      Memperkenalkan produk di masyarakat khusunya di sekitar perumahan.
2.      Menjadi lembaga terpercaya dalam menjaga keamanahanny.
3.      Memberikan layanan setara perbankan.
4.      Memberikan kesejahteraan kepada pengelola koperasi ini.
8.      KSU Bina Usaha Sejahtera
SEJARAH
koperasi ini berada di ruko siliwangi kav 3 jln siliwangi no 15 pancoran mas kota depok 16431. Berdiri pada tanggal 9 April 1991 yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota koperasi.
Visi:
Menjadi koperasi terbaik dalam peningkatan kesejahteran melalui pengembangan usaha dan partisipasi.
MISI :
·         Meningkatkan pelayanan kebutuhan simpan pinjam dan bahan pokok anggota.
·         Meningkatkan pemberdayaan SDM bagi pengurus, karyawan dan Anggota Koperasi
·         Membangun Usaha yang berorientasi pada keuntungan (profit oriented) dan sosial (Social Oriented)
·         Mendorong adanya parisipasi aktif anggota dalam segala kegiatan Koperasi

9.      Profil BMT QM Sejahtera Mandiri
BMT QN Sejahtera mandiri beralamat di jalan margonda no 274 depok. Telp 021 77205620 atau 08561694167.
BMT QM Sejahtera Mandiri merupakan salah satu lembaga keuangan mikro berbasis syariah yang menyediakan jasa simpanan dan pembiayaan. Awal pendirian BMT QM Sejahtera Mandiripada tanggal 15 November 2007 yang diprakarsai oleh H.Yusmansyah,SE,MM (investor LP3I Depok), karyawan LP3I Depok, dan mahasiswanya. Tujuan utama didirikan BMT untuk membantu masyarakat dalam mengembangkan usaha dan mengantisipasi jeratan rentenir, serta memfasilitasi pembiayaan pendidikan untuk mahasiswa LP3I Depok.

10.  KJKS Harapan Kelapa dua
Perum Griya Tugu Asri Blok D1-7 Rt 03/19 Kel. Tugu Cimanggis
KJKS adalah sebuah lembaga berbadan hukum koperasi jasa keuangan syariah dengan nomor 013/BH/XIII.23/VI/KUKM & PERINDAG/2010 yang memiliki bisnis inti yaitu simpan pinjam pola syariah. BMT Dinar mulai berdiri sejak bulan April 2009 dan mulai berbadan hukum pada bulan Juni 2010.
layanan jasa yang kjks sediakan, mulai dari layanan pembiyaan, dana simpanan, payment point online bank (ppob), travel pedia.
Bedasarkan sistem pembiayaan syari’ah yang dipakai. Terdapat 3 jenis pembiayaan yang disediakan dalam memberikan pelayanan pembiayaan kepada Anggota agar Anggota mendapatkan jenis pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan calon anggota tersebut.
1.      Pembiayaan Mudharabah
2.      Pembiayaan Murabahah
3.      Pembiayaan Rahn
Kesimpulan
Koperasi Unit Desa (KUD) berperan dan mempunyai tujuan dan fungsi untuk mensejahterkan masyarakat. Berdasarkan dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa :
KUD Musuk kurang berperan dalam mensejahterakan masyarakat. Dari wawancara yang dilakukan terhadap anggota KUD dan yang bukan anggota, mereka menyatakan bahwa peran dari KUD Musuk kurang memberikan pelayanan yang memuaskan. Dari harga susu sapi perliternya harnya dihargai 2.900 rupiah per liternya. Dan harga tersebut merupakan harga yang ditentukan oleh KUD Musuk sendiri setelah ada beberapa potongan.
Harga tersebut dianggap tidak layak karena jika dihitung dengan biaya perawatan serta biaya untuk pemberian makan hewan ternak, maka keuntungan yang diperoleh peterak sapi ini sangat tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Oleh karena itu, banyak warga Musuk yang tidak menjadi anggota dari koperasi tersebut.Khususnya warga di desa Mriyan. Mayoritas dari mereka tidak menjadi anggota KUD. Mereka langsung menjual susu sapi di pasar yang sudah menjadi langganan mereka.



Jadi, keberadaan KUD Musuk ternyata tidak begitu berperan bagi masyarakat.
Adapun beberapa saran bagi pihak-pihak terkait yang dapat dilakukan  untuk menjaga peran dan fungsi koperasi dalam mensejahterakan anggotanya, diantaranya :
a. Untuk Koperasi Unit Desa (KUD)
Dengan adanya penelitian ini, KUD diharapkan dapat menstabilkan harga susu sapi per liternya dengan tidak banyak melakukan pemotongan harga serta diharapkan dapat memperbaiki proses penimbangan guna meminimalisasi adanya tindakan kecurangan dari berbagai oknum.
b. Untuk Pemerintah
Pemerintah diharapkan dapat melakukan penyuluhan ke berbagai KUD terkait akan kesehatan hewan ternak karena dilapangan ditemukan banyak hewan ternak yang tidak dalam keadaan sehat.
Selain itu, pemerintah juga harus turun tangan atau lebih memperhatikan audit yang dilakukan secara rutin ini guna meminimalisasi tindakan yang menyimpang di KUD tersebut.
c. Untuk masyarakat atau peternak sapi

Diharapkan dapat lebih memperhatikan kondisi kesehatan sapi agar kualitas susu yang dihasilkan juga dalam keadaan baik. Sehingga proses penyortiran yang dilakukan oleh koperasi daat dilalui.

Thursday, December 18, 2014

Soal - soal Ekonomi Kopersai



SOAL – SOAL TANYA JAWAB
EKONOMI KOPERASI



 





Disusun oleh :
Nama         : Debby Natalia
Kelas          : 2EA33
NPM           : 12213088


FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2014



KATA PENGANTAR

Dengan memanjatkan Puji dan Syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan karuni-Nya dapat menyelesaikan penyusunan Soal Ekonomi Koperasi.
Pada kesempatan ini juga penulis ingin mengucapkan terima kasih yang yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu penulis dalam menyelesaikan penyusunan soal – soal Ekonomi Koperasi ini. Semoga dengan adanya makalah Ekonomi Koperasi ini, dapat membantu Mahasiswa atau Mahasiswi dalam memahami materi Ekonomi Koperasi
Dalam pembuatan soal ini, penulis masih sadar masih banyak terdapat kekurangan, terutama sekali dalam hal penyajian materi. Untuk itu kritik dan saran pembaca saat penting bagi penulis.
            Akhir kata semoga Makalah Ekonomi Koperasi ini dapat berguna bagi diri penulis pada khususnya dan bagi para pembaca pada umumnya.



Bekasi, 18 Desember 2014










Bab 1
1.      Berikut merupakan konsep koperasi, kecuali ?
a.       Konsep Koperasi Barat
b.      Konsep Koperasi Asia
c.       Konsep Koperasi Sosialisasi
d.      Konsep Negara Berkembang

2.      Pada abad keberapa Koperasi muncul pertama kali ?
a.      Ke – 19
b.      Ke – 17
c.       Ke – 16
d.      Ke – 14

3.      Prinsip – prinsip keadilan koperasi di inggris pertama kali dikenal dengan sebutan ?
a.       Yardstick Principles
b.      Fair Principles
c.       Rochdale Princples
d.      Commonwealth Principle

4.      Siapakah ahli yang membagi 3 aliran koperasi ?
a.      Paul Hubert Casselman
b.      Rochdale
c.       Moh. Hatta
d.      Herman Schulz

5.      Berikut merupan aliran- aliran koperasi kecuali..
a.       Aliran Yardstick
b.      Aliran Sosialis
c.       Aliran Persemakmuran
d.      Aliran Keagamaan

6.      Pada tahun berapa koperasi pertama kali di dirikan di Indonesia ?
a.      1895
b.      1897
c.       1995
d.      1996




7.      konsep koperasi apakah yang menyatakan bahwa koperasi tidak bisa berdiri sendiri melainkan adalah suatu subsistem dari sistem sosialisme.
a.       konsep koperasi sosialis
b.      konsep koperasi barat 
c.       konsep koperasi negara sedang berkembang
d.      a dan b benar

Bab 2

8.      Dalam definisi Koperasi menurut ILO ada berapa elemen yang terkandung dalam koperasi ?
a.       4
b.      5
c.       6
d.      7

9.      Manakah yang termasuk kepada 6 elemen dari definisi ILO.
a.      terdapat tujuan ekonomi yang ingin di capai 
b.      suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan huk
c.       koperasi yang di bentuk untuk membantu para anggotanya
d.      anggota berdasarkan kriteria dan karakteristik tertentu

10.  menurut definisi siapakah yang menyebutkan bahwa koperasi adalah organisasi tolong menolong yang menjalankan “urusniaga” secara kumpulan
a.        Definisi Hatta
b.      Definisi Munker  
c.       Definisi ILO
d.      Definisi Chaniago

11.  Siapakah Bapak koperasi Indonesia ?
a.       Ir. Soekarno
b.      Moh. Hatta
c.       I Gusti Ngurahrai
d.      Tuanku imam bonjol

12.  Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berasarkan tolong – menolong, merupakan pengertian koperasi menurut ?
a.       Chaniago
b.      Dooren
c.       Munker
d.      Moh. Hatta


13.  syarat jika ingin membentuk organisasi koperasi minimal harus beranggotakan
a.       30 orang
b.      10 orang
c.       20 orang 
d.      15 orang

14.  Dimanakah sidang ICA ( international cooperative alliance ) pada tahun 1996 di adakan?
a.       Di London
b.      Di Indonesia
c.       Di Cina
d.      Di Wina

15.  Tujuan koperasi adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan pada umumnya, serta membangun tatanan perekonomian nasional, merupakan tujuan koperasi menurut ?
a.      UU No 25 Tahun 1992
b.      UU No 25 Tahun 1993
c.       UU No 25 Tahun 1997
d.      UU No 25 Tahun 1995

16.  Sidang ICA di wina menghasilkan prinsip-prinsip salah satunya yaitu adalah.
a.       usaha hanya kepada anggota
b.      penjualan sepenuhnya dengan tunai
c.       semua koperasi haruus menjalankan pendidikan secara terus menerus
d.       pengurus bekerja dengan mendapatkan imbalan

Bab 3

17.  Menolong diri sendiri, Demokrasi, Ekonomi, Kebebasan, Keadilan merupakan bagian dari 7 gagasanprinsip koperasi menurut ?
a.       Rochdale
b.      Raiffeisen
c.       Schulze
d.      Munkner

18.  Berikut Merupakan Prinsip koperasi menurut Rochdale, kecuali…
a.       Pengawas secara demokratis
b.      Keanggotaan yang terbuka
c.       Bunga atas modal tidak di batasi
d.      Pembagian SHU Sebanding dengan jasa masing – masing anggota


19.  Kekuasaan tertinggi dalam koperasi di pegang oleh ?
a.       Pemimpin Rapat
b.      Pemimpin Koperasi
c.       Anggota Koperasi
d.      Rapat Anggota
20.  Berikut manakah yang tidak termasuk sub sistem dalam bentuk organisasi menurut Hanel.
a.       Individu
b.      organisasi koperasi
c.       pengusaha ( pemasok)
d.      badan usaha yang melayani anggota dan masyarakat

21.  badan pengawas dalam organisasi koperasi di perlukan untuk
Ø  melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi dan usaha koperasi
Ø  memutuskan penerimaan anggota baru
Ø  meningkatkan peran koperasi
Ø  mengawasi anggota dan pengurus

22.  SHU di bagi menjadi 3, berikut merupakan pembagian SHU kecuali ?
a.      Untuk pemerintah setempat
b.      Untuk masyarakat
c.       Untuk cadangan
d.      Untuk di bagikan kembali kepada anggota

23.  Individu, pengusaha perseorangan, dan badan usaha merupakan sub system koperasi menurut ?
a.      Hanel
b.      Ropke
c.       Badan organisasi Indonesia
d.      Munkner

24.  Sesorang yang bertugas mengelol koperasi dan usahanya, memajukan rancangan kerja, budget dan belanja koperasi merupakan pengertian dari ?
a.       Pengelola
b.      Pengawas
c.       Peneliti
d.      Pengurus

25.  Manakah yang tidak termasuk unsur dari manajemen koperasi.
a.       rapat anggota
b.      pengawas
c.       pengurus
d.      Bendahara

26.  Karyawan yang diberikan kuasa dan wewenang oleh pengurus untuk membandingkan usaha dengan efesien & professional, merupakan pengertian dari ?
a.       Pengurus
b.      Pengelola
c.       Pengawas
d.      Peneliti

27.  Perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi & usaha koperasi merupakan pengertian dari ?
a.       Pengurus
b.      Pengelola
c.       Pengawas
d.      Penetili

28.   Berikut merupakan Pola manajemen koperasi kecuali ?
a.       Rapat Anggota
b.      Pengelola
c.       Pengawas
d.      Pengurus pengelola
29.  apa yang di maksud dengan pola manajemen dalam organisasi koperasi
a.       perencanaan
b.      pendekatan sistem pada koperasi
c.       penetapkan pengelolaan
d.      perencanaan kerja

Bab 4

30.  Kesatuan yuridis, teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan adalah pengertian dari ?
a.       Wirausaha
b.      Koperasi
c.       Badan Usaha
d.      Perusahaan

31.  Tujuan utama koperasi berfokus kepada peningkatan kesejahteraan anggota dan masyarakat hal ini terlihat pada.
a.       pasal 3 UU No. 25 thn 1992
b.      pasal 5 UU No. 25 thn 1992
c.       pasal 20 UU No. 26 thn 1992
d.      pasal 33 UU No. 25 thn 1945


32.  Badan usaha atau perusahaan yang tetap tunduk pada kaidah & aturan prinsip ekonomi yang berlaku, mampu untuk menghasilkan keuntungan dan megembangkan organisasi & usahanya merupakan pengertian dari ?
a.       Wirausaha
b.      Koperasi
c.       Badan Usaha
d.      Perusahaan

33.  dalam fungsinya Koperasi tetap tunduk terhadap prinsip prinsip ekonomi    perusahaan dan prinsip prinsip dasar koperasi, berikut adalah pengertian dari
a.       Badan Usaha\
b.      Tujuan koperasi
c.       Koperasi
d.      Koperasi sebagai badan Usaha 

34.  Berikut merupakan tujuan umum dari perusahaan bisnis, kecuali..
a.       Memaksimumkan keuntungan
b.      Memaksimumkan nilai perusahaan
c.       Meminimumkan pendapatan
d.      Memksimumkan biaya

35.  Salah satu tujuan perusahaan adalah memaksimumkan penjualan, model ini diperkenalkan oleh ?
a.      William banmolb
b.      Oliver Williamson
c.       William F. Glueck
d.      P V J Dooren

36.  Konsep laba dalam koperasi adalah ?
a.       Anggota
b.      Jasa Modal
c.       Simpanan pokok
d.      SHU

37.  Semakin tinggi partisipasi anggota maka idealnya semakin tinngi manfaat yang di terima oleh anggotanya, adalah pengertian dari
a.      Fungsi laba
b.      Fungsi Anggota
c.       Fungsi Biaya
d.      Fungsi Koperasi

38.  menekankan bahwa keuntungan meningkat sebagai suatu   hasil dari friksi keseimbangan jangka panjang, pernyataan berikut adalah pernyataan dari teori?
a.       teori laba monopoli
b.      teori laba frisional
c.       teori laba menanggung resikp
d.      teori laba

39.  Berikut key success factor kegiatan usaha koperasi, kecuali?
a.       Status
b.      Permodalan Anggota
c.       Manajemen Kopersi
d.      Organisasi Koperasi

40.  Berikut adalah salah satu factor permodalan koperasi
a.       Modal Koperasi
b.      Modal Pinjaman
c.       Modal Bersama
d.      Modal Pengurus

41.  Pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku di kurang dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan adalah pengertian dari ?
a.       Biaya Koperasi
b.      Fungsi Koperasi
c.       Hasil Koperasi
d.      Sisa Hasil Usaha Koperasi

42.  Tujuan perusahaan adalah memuaskan sesuatu dengan berusaha keras, model pernyataan tersebu di    kembangkan oleh siapakah.
a.       Oliver Williamson
b.      Rochdale
c.       Herbet Simon
d.      Munkner

Bab 5
43.  Pembagian SHU bukan dari modal anggota semata – mata namun dari jasa usaha angggota juga, merupakan pernyataan menurut ?
a.       UU No 25/1992
b.      UU No 31/1992
c.       UU No 29/1992
d.      UU No 35/1992

44.  Besarnya SHU yang diterima oleh anggota akan berbeda, tergantung pada ?
a.      Besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi
b.      Jual – beli barang dan jasa , antara anggota terhadap koperasi
c.       Tergantung simpanan masing – masing anggota
d.      Nilai penjualan atau penerimaan dari barang atau jasa

45.  Manakah cara pembagian SHU yang benar ?
a.       SHU = Volume Usaha Anggota + Modal pinjaman
b.      SHU = Jumlah simapanan + Jasa Usaha Anggota
c.       SHU = Jasa Usaha Anggota + Jasa Modal Anggota
d.      SHU = Volume usaha total + Jasa Modal Anggota

46.  Di bawah ini yang merupakan prinsip – prinsip pembagian SHU koperasi, kecuali?
a.    SHU yang di bagi adalah yang bersumber dari anggota
b.   SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri
c.    Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan
d.   SHU anggota dibayar secara berangsur

47.  Yang merupakan pengertian SHU menurut pasal 45 ayat (1) UU No. 25 / 1992, kecuali?
a.    SHU Total koperasi pada satu tahun buku
b.   Sisa Hasil Usaha koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan, dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan
c.    Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota
d.   Semakin besar transaksi (usaha dan modal) anggota dengan koperasinya, maka semakin besar SHU yang akan diterima

48.  Modal sendiri total (simpanan anggota total), disngkat menjadi ?1
a.      TMS
b.      Sa
c.       JUA
d.      SHU

49.  Yang merupakan informasi dasar, kecuali?
a.       SHU Total koperasi pada satu tahun buku
b.      Semakin besar transaksi (usaha dan modal) anggota dengan koperasinya, maka semakin besar SHU yang akan diterima
c.       Bagian (persentase) SHU anggota
d.      Jumlah simpanan per anggota



Bab 6

50.  Manajemen adalah usaha untuk mencapai suatu tujuan melalui usaha orang lain, adalah pengertian menurut ?
a.        Drs. Oey Liang Lee
b.      R. Terry
c.       Lawarence A Appley
d.      Horold Koontz dan Cyril O’donnel

51.  yang merupakan definisi manajemen koperasi menurut Stoner adalah
a.        Suatu proses perencanaan
b.      Pengorganisasian
c.       Pengawasan usaha – usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya – sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah dtetapkan
d.      Semua jawaban benar

52.  Suatu proses yang terdiri dari rangkaian kegiatan, seperti perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengawasan yang dilakukan untuk menentukan dan mencapai tujuan adalah pengertian dari ?
a.       Organisasi
b.      Manajemen
c.       Koperasi
d.      Produksi

53.  Suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan, adalah pengertian dari ?
a.      Badan Hukum Koperasi
b.      Manajemen Koperasi
c.       Prinsip Koperasi
d.      Pengertian Koperasi

54.  Berikut ini bukan perangkat organisasi koperasi..
a.       Pengawas
b.      Rapat Anggota
c.       Pengurus
d.      Anggota

55.  Yang bukan fungsi dari seorang pengurus adalah
a.       Melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha – usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan
b.      Pusat pengambil keputusan tertinggi
c.       Pemberi nasihat
d.      Pengawas atau orang yang dapat dipercaya

56.  Berikut merupakan fungsi – fungsi koperasi, kecuali..
a.       Planning
b.      Actuating
c.       Member
d.      Controlling

57.  Sistem hubungan antara unit – unit usaha anggota dengan koperasi yang berhubugan dengan pelaksanaan dari perusahaan koperasi untuk unit usaha anggota mengenai beberapa tugas perusahaan, pernyataan di atas disebut dengan ?
a.      BCS
b.      ICS
c.       CI
d.      IS
58.  Berapa kali setahun Rapat Anggota di adakan ?
a.      Setahun sekali
b.      Duatahun sekali
c.       Setahun tiga kali
d.      Setahun empat kali

Bab 7
59.  Jenis Koperasi menurut PP 60 Tahun 1959, Kecuali..
a.       Koperasi desa
b.      Koperasi Pertanian
c.       Koperasi Sekolah
d.      Koperasi Perikanan

60.   Jenis Koperasi Menurut Teori Klasik, kecuali..
a.       Koperasi pemakaian
b.      Koperasi penghasilan
c.       Koperasi Simpan Pinjam
d.      Koperasi Industri

61.  Bentuk kopasi sesuai PP NO. 60/1959 kecuali
a.       Koperasi primer
b.      Koperasi pusat
c.       Koparasi induk
d.      Koperasi desa

62.  Apakah yang dimaksud koperasi simpan pinjam
a.       Koperasi yang dibidang jual dan beli
b.      Koperasi yang memiliki usaha menampung simpanan anggota dan melayani pinjaman
c.       Koperasi yang hanya ada di dalam desa
d.      Koperasi yang dananya dari pinjaman

63.  Berikut merupakan bentuk – bentuk koperasi. Kecuali ..
a.       Koperasi Sekunder
b.      Koperasi primer
c.       Koperasi Pusat
d.      Koperasi Gabungan

64.  Apa yang termasuk dengan koperasi primer
a.       Koperasi karyawan
b.      Koperasi pegawai negri
c.       Koperasi profesi
d.      KUD

Bab 8

65.  Mengakumulasikan potensi keuangan para pendiri dan anggotanya yang meskipun pada awalnya berjumlah kecil tetapi tetap ada, merupakan pengertian dari ?
a.      Tujuan pendirian koperasi
b.      Tujuan manajemen Koperasi
c.       Tujuan Simpanan Pokok
d.      Tujuan Dana Cadangan
66.  Koperasi penyediaan alat pertanian, serba usaha, kerajinan, dan industri pernyataan di atas termasuk dalam ?
a.       Pendekatan Neo Klasik
b.      Pendekatan sosiologi
c.       Profit after ta
d.      Cooperative interprise combine

67.  Sejumlah uang yang wajib di setorkan ke dalam kas koperasi oleh para pendiri atau anggota pada saat masuk menjadi anggota, adalah pengertian dari ?
a.       Simpanan Wajib
b.      Simpanan Pokok
c.       Simpanan Cadangan
d.      Hibah

68.  Sedangkan modal pinjaman bersumber dari
a.       simpanan pokok
b.      hibah
c.       simpanan wajib
d.      penerbitan obligasi atau surat lainnya 


69.  Simpanan yang dapat di sesuaikan besar kecilnya dengan tujuan usaha koperasi dan kebutuhan dana yang hendak di kumpul, merupakan pengertian dari ?
a.      Simpanan Wajib
b.      Simpanan Pokok
c.       Simpanan Cadangan
d.      Hibah

70.  Sejumlah uang yang diperoleh dari sebagian hasil usaha yang tidak di bagikan kepada anggota adalah ?
a.       Simpanan Wajib
b.      Simpanan Pokok
c.       Simpanan Cadangan
d.      Hibah

71.  Bantuan, sumbangan atau pemberian Cuma – Cuma yang tidak mengharapkan pengembalian atau pembalasan dalam bentuk apapun adalah pengertian dari ?
a.       Simpanan Wajib
b.      Simpanan Pokok
c.       Simpanan Cadangan
d.      Hibah

72.  Pinjaman yang pada dasarnya diawali dengan adanya kerja sama yang dibuat oleh sesama usaha koperasi untuk saling membantu dalam bidang kebutuhan modal, adalah salah satu sumber modal koperasi yaitu dari ?
a.       Dari anggota
b.      Dari lembaga keuangan
c.       Obligasi dari lembaga keuangan
d.      Dari koperasi lain

73.  Berikut merupakan sumber modal pinjaman koperasi, kecuali
a.       Dari anggota
b.      Dari Pimpinan
c.       Obligasi dari lembaga keuangan
d.      Dari koperasi lain

74.  Sejumlah uang yang di peroleh dari penyisihan sisa hasil usaha yang dimaksud untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan, merupakan pengertian cadangan koperasi dari ?
a.      UU No 25/1992
b.      UU No 28/1992
c.       UU No 31/1992
d.      UU No 35/1992

75.  Undang undang koperasi pertama yang digunakan setelah kemerdekaan adalah
a.      UU 79 Tahun 1958
b.      UU 78 Tahun 1958
c.       UU 76 Tahun 1958
d.      UU 77 Tahun 1958

76.  Sumber-sumber modal koperasi menurut UU NO.25/1992) kecuali
a.       Simpanan pokok
b.      Simpanan desa
c.       Simpanan sukarela
d.      Simpanan sendiri
Bab 9

77.  Dimensi partisipasi dipandang dari pelaksaannya dapat dilangsanakan secara
a.      Partisipasi dengan cara pelanksanaan langsung dan pelaksaan tidak langsung
b.      Partisipasi secara formal ( formal participation )
c.       Partisipasi secara informal ( informal participation )
d.      Samua jawaban benar

78.  Keberhasilan koperasi di tentukan oleh
a.      Partsipasi anggota dan partisipasi anggota yang sangat erat
b.      Modal yang ada di dalam koperasi
c.       Jumlah anggota yang ada
d.      Jumlah pemasukan koperasi

79.  Dipandang dari segi sifatnya, partisipasi dapat berupa
a.      Partisipasi yang dipaksakan dan partisipasi yang dilakukan secara sukarela
b.      Partisipasi langsung dan tidak langsung
c.       Partisipasti yang sifatnya komersial
d.      Semua jabawabn benar



80.  Partisipasi tidak langsung terjadi apabila
a.      Anggota terlampau banyak dan terserabar di wilayah kerja koperasi yang terintergrasi
b.      Anggota terlalu sedikit sehingga harus ada partisipasti tidak langsung
c.       Anggota tidak ada koperasi hampir bubar
d.      Semua jawaban benar

81.  Faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatnya pelayanan kepada anggotanya
a.       Adanya tekanan persaiangan dari organisasi lain
b.      Perubahan kebutuhan manusia akibat perubahan waktu dan peradaban perubahan
c.       Adanaya kebutuhan koperasi yang lebih besar
d.      Jawaban a dan b benar

82.  Dimensi partisipasi dipandang dari pelaksaannya dapat dilangsanakan secara
a.      Partisipasi dengan cara pelanksanaan langsung dan pelaksaan tidak langsung
b.      Partisipasi secara formal ( formal participation )
c.       Partisipasi secara informal ( informal participation )
d.      Samua jawaban benar

Bab 10

83.  Manfaat ekonomi yang di terima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya adalah pengetian dari ?
a.       SHU
b.      EFP
c.       MEL
d.      MELT

84.  Penghematan input yang di ukur dengan cara membadingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), Jika Is < Ia disebut?
a.       Penghematan
b.      Efektivitas
c.       Efesien
d.      Produktifitas

85.  Bagaimana rumus cara menghitung manfaat ekonomi pelayanan koperasi
a.      TME= MEL + METL MEN = (MEL + METL) – BA
b.      TME= MEL - METL MEN = (MEL + METL) + BA
c.       TME= MEL - METL MEN = (MEL - METL) – BA
d.      TME= MEL + METL MEN = (MEL + METL) + BA



86.  Manfaat ekonomi dan pengukuran di hubungakan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi diperolehnya manfaat ekonomi adalah pengertian dari
a.      Ukuran manfaat ekonomi
b.      Efesiensi
c.       Pengertian koperasi
d.      Modal usaha

87.  Pencapaian target output yang diukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (OA) dengan realisasi atau seharusnya (Os) , Jika Os > Oa disebut ?
a.       Penghematan
b.      Efektif
c.       Efesiensi
d.      Produktifitas

88.  Pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I) , jika (O>I) disebut ?
a.       Penghematan
b.      Efektivitas
c.       Efesiensi
d.      Produktifitas

89.  berikut yang bukan bagian dari laporan keuangan koperasi adalah ?
a.       Neraca
b.      Perhitungan SHU
c.       Laporan Arus kas
d.      Laporan para pemegang saham
Bab 11
90.  Struktur pasar yang paling banyak digunakan oleh para ahli ekonomi sebagai dasar analisa dan perencanaan perekonomian disebut pasar
a.      Pasar  persaingan sempurna
b.      Pasar oligopoly
c.       Pasar swalayan
d.      Pasar monopolistik

91.  Berikut merupakan ciri – ciri pasar persaingan sempurna, kecuali ?
a.      Adanya penjual dan pembeli yang tidak begitu banyak
b.      Produk yang dijual sejenis
c.       Perusahaan bebas masuk kluar pasar
d.      Penjual dan pembeli memiliki informasi yang sama

92.  Keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasoka atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan jasa dlm suatu pasar disebut ?
a.       Pasar persaingan sempurna
b.      Pasar oligopoly
c.       Pasar Monopsoni
d.      Pasar monopolitik

93.  Memonopoli dibidang layanan pos, telepon, telegram, dan listrik merupakan ciri-ciri dari pasar
a.      Pasar monopsoni
b.      Pasar oligopoly
c.       Pasar monopolistic
d.      Pasar ogopoli

94.  Salah satu contoh pasar persaingan sempurna adalah ?
a.       PT. Semen 3 roda
b.      PT.PLN
c.       PT.KAI
d.      Pasar Tradisional

95.  Salah satu contoh pasar monopsoni adalah ?
a.       PT. Semen 3 roda
b.      PT.Honda
c.       PT.KAI
d.      Pasar Tradisional

96.  Pasar dimana penawaran satu jenis barang ikuasai oleh beberapa perusahaan adalah pengertian dari ?
a.       Pasar persaingan sempurna
b.      Pasar oligopoly
c.       Pasar Monopsoni
d.      Pasar monopolitik

Bab 12

97.  Koperasi mengandung makna
a.       Gotong royong
b.      Kerja sama
c.       Saling membantu
d.      Bekerja keras

98.  Koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya, merupakan definisi dari
a.       Definisi ILO
b.      Definisi arifinal chaniago (1984)
c.       Definisi P.J.V Dooren
d.      Semua jawaban benar

99.  Faktor  yang menghabat partumbuhan koperasi di Indonesia menurut Ace Partadiredja  adalah
a.       Rendanya tingkat mintan masyarakat
b.      Rendahnya tingkat kecerdasaan masyarakat
c.       Rendahnya tinggkat kebutuhan
d.      Rendahnya pengalaman

100.          Factor pepnghambat kemajuan koperasi menurut Prof Wagino Ismangil adalah
a.      Kurangnya kerja sama di bidang ekonomi dari masyarakat kota
b.      Rendanya tingkat mintan masyarakat
c.       Rendahnya tingkat kecerdasaan masyarakat
d.      Rendahnya tinggkat kebutuhan


Esay

1.      Jelaskan Konsep Koperasi Barat !
2.      Jelaskan Tujuan Utama Koperasi !
3.      Jelaskan Aliran koperasi menurut Yardstick!
4.      Jelaskan secara singkat sejarah koperasi indonesia
5.      Sebutkan elemen koperasi menurut Definisi Koperasi menurut ILO
6.      Sebutkan Key success factors kegiatan usaha koperasi
7.      Jelaskan definisi Menurut pasal 45 ayat(1) UU No. 25/1992
8.      Apakah pengertian dari status dan motif anggota koperasi ?
9.      Jelaskan Pengertian Simpanan Pokok
10.  Pasal 3 UU No. 25 thn 1992 berisi tentang ?
11.  Jelaskan pengertian Pinjaman dari Lembaga Keuangan
12.  Jelaskan Pengertian Simpanan Pokok
13.  Apakah pengertian MEL dan MELT
14.  Tuliskan rumus Manfaat ekonomi pelayanan koperasi
15.  Apakah yang di maksud efektifitas
16.  Laporan apa saja yang ada dalam lap. Keuangan koperasi ?
17.  Sebutkan ciri – cirri pasar persaingan sempurna
18.  Jelaskan pengertian pasar monopsoni
19.  Jelaskan pengertian pasar oligopoly
20.  Jelaskan jenis – jenis pasar oligopoly