“Pengaruh
Koperasi terhadap Kesejahteraan Masyarakat”
Kondisi Koperasi Saat Ini
Kondisi koperasi
di Indonesia saat ini sangat memperihatinkan. Sebanyak 27 persen dari 177.000
koperasi yang ada di Indonesia atau sekitar 48.000 koperasi kini tidak aktif.
Hal itu mengindikasikan kondisi koperasi di Indonesia saat ini masih
memprihatinkan. “Angka koperasi yang tidak aktif memang cukup tinggi. Saat ini
jumlah koperasi di Indonesia ada sekitar 177 ribu dan yang tidak aktif mencapai
27 persen,” jelas Guritno Kusumo, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM.
Ia mengatakan, ada
bebeapa faktor penyebab banyaknya koperasi tidak aktif, di antaranya
pengelolaan yang tidak profesional. Namun demikian hingga kini kementerian
masih melakukan pendataan untuk mengetahui hal tersebut.
Mengapa
perkoperasian Indonesia sulit maju?
Dalam hal ini,
kementrian terus melakukan pengkajian. Rencananya koperasi yang tidak sehat
tersebut akan dipilah sesuai kondisinya. Namun bila sudah tidak ada
pengurusnya, koperasi yang tidak aktif tersebut akan dibubarkan.
Ilmu ekonomi
ternyata tidak meningkatkan kecintaan para ekonomi pada bangun perusahaan
koperasi yang menonjolkan asas kekeluargaan, karena sejak awal model-modelnya
adalah model persaingan sempurna,bukan kerjasama sempurna. Ajaran ilmu ekonomi
Neoklasik adalah bahwa efisiensi yang tinggi hanya dapat dicapai melalui
persaingan sempurna. Inilah awal ideologi ilmuekonomi yang tidak mengajarkan
sosiologi ekonomi ajaran Max Weber, sosiolog Jerman,bapak ilmu sosiologi
ekonomi. Ajaran Max Weber ini sebenarnya sesuai dengan ajaran awalAdam Smith
(Theory of Moral Sentiments, 1759) dan ajaran ekonomi kelembagaan dari
JohnCommons di Universitas Wisconsin (1910).Koperasi yang merupakan ajaran
ekonomi kelembagaan ala John Commons mengutamakankeanggotaan yang tidak
berdasarkan kekuatan modal tetapi berdasar pemilikan usahabetapapun kecilnya.
Berikut ini
merupakan lambang – lambang koperasi : ( dari : Ignatius world)
.belum efektif
dijalankan sesuai dengan fungsinya, khususnya dalam bidang memajukan tingkat
perrekonomian koperasi di Indonesia adalah :
1) Perisai
Perisai memiliki
arti yaitu Upaya keras yang ditempuh secara trus menerus. Hanya orang yang
bekerja keras yang dapat menjadi anggota koperasi. Menurut saya bangsa
indonesia belum menerapkan namanya kerja keras. Masyarakat yang menjadi anggota
koperasi di Indonesia tidak mau bekerja keras, tetapi hanya mau hasil yang
instan, tidak mau berusaha dengan keras, itu yang belum sama sekali mendukung
arti dan lambing dari perisai itu sendiri.
2) Rantai (sebelah
kiri)
Artinya adalah
ikatan persaudaraan yang kuat antara anggota koperasi. Tetapi dilihat secara
lebih teliti lagi, bahwa ikatan yang timbul tidak mengcangkup semua anggota.
Sekarang para anggota sudah merupakan arti pentingnya persaudaraan, tetapi mereka
lebih mengutamakan arti sifat perorangan seperti yang dilakukan dinegara
liberalis, bukan kesatuan.
3) Kapas dan Padi
(sebelah kiri)
Memuiliki ari
yaitu kemakmuran anggota koperasi, Tetapi pada kenyataannya kemakmuran tersebut
belum terlealisasikan secara umum. Masih banyak tingkat kesenjangan yang
melanda masyarakat di indonesia, khususnya koperasi, antar anggota tidak sama
hak dan kewajiban yang mereka terima, itu yang menyebabkan tingkat kesenjangan
yang antara para anggota.
4) Timbangan
Sebenarnya yang
menjadi arti dari timbangan tidak jauh beda dengan arti dari padi dan kapas,
yaitu keadilan dari para anggota koperasi mengenai hak dan kewajiban. Seperti
halnya dengan padi dan kapas, hal keadilan belum menjamah para anggota koperasi
secara lebih menyeluruh.
5) Bintang
Bahwa Anggota
Koperasi yang baik adalah yang mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan
kepercayaan, yang mendengarkan suara hatinya. Namun pada kenyataannya anggota
koperasi masih ada yang tidak peduli satu sama lain, dan tidak mengindahkan
suara hatinya, kerena mereka banyak yang mengambil uang dari simpanan para
anggota (korupsi).
6) Pohon Beringin
Simbol kehidupan,
sebagaimana pohon dalam Gunungan wayang yang dirancang oleh Sunan Kalijaga.
Dahan pohon disebut kayu (dari bahasa Arab “Hayyu”/kehidupan). Timbangan dan
Bintang dalam Perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi. Karena
nilai – nilai bintang dan perisai belum dipakai oleh masysrakat Indonesia,
secara otomatis arti penting kehidupan dalam berkoperasi belum dijalankan.
7) Koperasi
Indonesi
Memiuliki arti
bahwa setiap Negara harus mempunyai arti dan nilai nilai tersendiri. Dalam hal
yang ini, saya merasa setuju, karena bangsa Indonesia sudah mempunyai arti dan
nilai nilai tersendiri, dan tidak merupakan plagiat dari bangsa lain, meskipun
mungkin ada azas yang sama dengan Negara lain.
8) Warna Merah
Putih
Warna merah dan
putih yang menjadi background logo menggambarkan sifat nasional Indonesia. Saya
berpendapat sama dan saya setuju, kerena bangsa Indonesia ini sudah sangat
bersifat nasionalisme yang mendalam pada hati setiap masyarakatnya.
Peran Koperasi
terhadap Peningkatan Kemakmuran Rakyat
Menurut pasal 4
Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992, fungsi dan peranan koperasi adalah sebagai
berikut
Membangun dan
mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota khususnya dan masyarakat
pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
Berperan secara
aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
Memperkokoh
perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional
dengan koperasi sebagai sokogurunya.
Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan
perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas
kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Peranan koperasi
Indonesia tersebut diatas dapat dijabarkan sebagai sarana untuk peningkatan
kemakmuran rakyat dengan jalan sebagai berikut.
·
Koperasi membantu para anggotanya
untuk meningkatkan penghasilannya sehingga dapat meningkatkan kemakmuran
·
Koperasi menciptakan dan memperluas
lapangan kerja
·
Koperasi mempersatukan dan
mengembangkan daya usaha dari irang-orang, baik sebagai perseorangan maupun
sebagai warga masyarakat
·
Koperasi ikut meningkatkan taraf
hidup rakyat
·
Koperasi ikut meningkatkan
kecerdasan rakyat
·
Koperasi berperan dalam
penyelenggaraan kehidupan ekonomi secara demokratis
Koperasi Untuk
Kesejahteraan Masyarakat
Perbincangan tentang Koperasi kerap tenggelam
di tengah gegap gempita aktivitas ekonomi yang cenderung menganut prinsip
persaingan pasar sempurna. Ini membuat Koperasi kurang terdengar gaungnya.
Padahal, kenyataanya tak seburuk yang dibayangkan. Di Surabaya, Koperasi masih
punya peran penting, terutama dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Perkembangannya pun terus menunjukkan kecenderungan positif serta peluang bagus
ke depannya.
Ada beberapa alasan yang membuat sulit
mengabaikan peran koperasi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota
Pahlawan. Pertama, Presentase koperasi aktif di Surabaya masih cukup tinggi.
Tercatat dalam data dari dinas Koperasi per april 2012, terdapat 1521 koperasi yang ada di Surabaya. Diantara
jumlah tersebut sekitar 77 persen atau 1166 merupakan koperasi aktif. Jumlah
itu terus akan bertambah karena setiap bulan ada koperasi baru yang terbentuk.
Setiap bulan terdapat antara 50 – 70 Koperasi baru yang hadir.
Kedua, Banyaknya
jumlah Koperasi pun berbanding lurus dengan jumlah anggotanya. Koperasi di
Surabaya mewadahi sebanyak 245.623 orang anggota di dalamnya. Dengan hakikat
Koperasi sebagai lembaga ekonomi yang mengutamakan kesejahteraan anggotanya,
maka cukup banyak jumlah masyarakat yang mendapat manfaat dari keberadaan
Koperasi.
Ketiga, Volume
usaha Koperasi Surabaya sangat baik. Nilainya mencapai 4,4 Trilyun rupiah.
Dengan nilai sebesar itu, Koperasi Surabaya telah bisa memberikan manfaat bagi
anggotanya, salah satunya lewat Sisa Hasil Usaha (SHU). Total SHU yang
dibagikan kepada anggota sebesar 804 Milyar rupiah. Nilai tersebut tak akan
terwujud bila tidak disokong modal yang baik. Total modal koperasi Surabaya
mencapai 1,711 Trilyun.
Tren positif ini
bisa makin baik ke depannya karena ihwal Koperasi ini diusahakan dengan serius.
Artinya, Koperasi benar – benar dianggap potensial dalam mendorong taraf hidup
masyarakat. Ini membuat Pemerintah Kota, lewat Dinas koperasi dan UMKM,
menyiapkan berbagai langkah untuk membawa koperasi lebih maju. Sejumlah
fasilitas disediakan oleh Pemerintah Kota bagi Koperasi yang ingin terus
berkembang. Sosialisasi dan layanan konsultasi disediakan bagi kelompok
masyarakat untuk mendirikan koperasi. Bagi Koperasi yang sudah ada, banyak
pelatihan yang diselenggarakan untuk meningkatkan kualitas manajemennya.
Terakhir, Pemerintah membuka akses pasar dan akses modal lewat kerjasama dengan
pihak bank dan swasta.
Dengan berbagai fasilitas yang tersedia,
kiranya peluang terbuka lebar bagi koperasi. Kuncinya kini ada pada upaya
masyarakat yang terlibat. Koperasi menjadi kuat, manakala terdapat demokrasi,
yang dicerminkan sikap egaliter dan solidaritas tinggi diantara anggotanya.
Surabaya memiliki modal sosial yang sangat potensial. Kultur Surabaya adalah
kultur egaliter dan solidaritas tinggi. Ini sesungguhnya adalah modal sosial
yang amat potensial mengembangkan koperasi.
Sudah saatnya
rakyat ikut menikmati kesejahteraan. Dengan modal sosial budaya Surabaya,
betapa hebatnya jika Surabaya semakin kuat menggerakkan koperasi guna
meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi disparitas pendapatan antar warga.
Maka orang Surabaya bisa mengoptimalkan koperasi benar-benar menjadi pilar
perekonomian bersama.
Peran Pemerintah
Dalam Pengembangan Koperasi
Peran pemerintah
dalam pengembangan koperasi sangat penting dan tidak boleh berhenti, baik
buruknya hari depan koperasi sangat ditentukan oleh adanya bantuan dan dukungan
dari pemerintah untuk pengembangan sektor koperasi yang bersumber dari kemauan
politik pemerintah dalam rangka menyusun struktur ekonomi kerakyatan
berdasarkan keadilan sosial.
Peranan pemerintah
dalam gerakan koperasi antara lain dengan
memberi bimbingan
berupa penyuluhan, pendidikan ataupun melakukan penelitian bagi perkembangan
koperasi serta bantuan konsultasi terhadap permasalahan koperasi
melakukan
pengawasan termasuk memberi perlindungan terhadap koperasi berupa penetapan
bidang kegiatan ekonomi yang telah berhasil diusahakan oleh koperasi untuk
tidak diusahakan oleh badan usaha lainnya
memberikan
fasilitas berupa kemudahan permodalan, serta pengembangan jaringan usaha dan
kerja sama.
Peran pemerintah
ini penting agar keberadaan koperasi terus berkembang maju dan meningkatkan
taraf hidup masyarakat, terutama rakyat miskin. Dalam masalah ini, pemerintah
membuat program yang disebut KUR (Kredit Usaha Rakyat). Kredit Usaha Rakyat,
yang selanjutnya disingkat KUR, adalah kredit/ pembiayaan kepada Usaha Mikro
Kecil Menengah Koperasi (UMKM-K) dalam bentuk pemberian modal kerja dan
investasi yang didukung fasilitas penjaminan untuk usaha produktif.
Cara mengajukan
Kredit Usaha Rakyat :
Pelaku UMKM dan
Koperasi yang membutuhkan kredit usaha rakyat(KUR) menghubungi ke 6(enam) bank yang di tunjuk sebagai bank
penyalur KUR.
1.
Memenuhi persyaratan dokumentasi
sesuai dengan ketentuan bank pelaksan
2.
Mengajukan surat permohonan kredit
3.
Bank pelaksana akan melakukan
penilaian kelayakan
4.
Bank pelaksana berwenang memberikan
persetujuan atau menolak permohonan kredit usaha rakyat.
Peranan Koperasi
Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat
Keanggotaan
koperasi bersifat terbuka dan sukarela. Terbuka artinya anggota koperasi
terbuka bagi siapa saja sesuai dengan jenis koperasinya. Keanggotaan koperasi
tidak membedakan suku, derajat maupun agama. Sukarela artinya keanggotaan
koperasi tidak atas paksaan. Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban yang
sama. Sesuai dengan pengertian koperasi bahwa koperasi merupakan kegiatan
ekonomi yang berasaskan kekeluargaan. Maka tujuan utama koperasi adalah untuk
meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Agar tujuan
Koperasi (kesejahteraan anggota dan masyarakat) dapat tercapai, maka koperasi
memegang peranan yang sangat vital dan strategis dalam perekonomian Indonesia.
Hal ini disebabkan, koperasi merupakan sektor usaha yang memiliki jumlah
terbesar dengan daya serap angkatan kerja yang signifikan.
Seperti pada Usaha
kecil, Menengah dan Koperasi (UKMK) merupakan kelompok usaha ekonomi yang
penting dalam perekonomian indonesia. Hal ini disebabkan, usaha kecil menengah
dan koperasi merupakan sektor usaha yang memiliki jumlah terbesar dengan daya
serap angkatan kerja yang signifikan. Oleh karena itu kesenjangan pendapatan
yang cukup besar masih terjadi antara pengusaha besar dengan usaha kecil,
menengah dan koperasi (UKMK), pengembangan daya saing UKMK, secara langsung
merupakan upaya dalam rangka peningkatan kesejahteraan rakyat banyak, sekaligus
mempersempit kesenjangan ekonomi. Keberadaan UKMK sebagai tulang punggung
perekonomian kota menjadi perhatian khusus.
Kontribusinya
terhadap pertumbuhan ekonomi, usaha kecil, menengah dan koperasi hanya
memberikan kontribusi sebesar 16,4% sedangkan usaha besar 83,6%. Berdasarkan
penguasaan pangsa pasar, usaha kecil, menengah dan koperasi hanya menguasai
pangsa pasar sebesar 20% (80% oleh usaha besar).
Hal tersebut
menunjukkan dua sekaligus, yaitu super kuatnya sektor usaha besar dan teramat
lemahnya sektor UKMK. Peran serta koperasi sudah makin terlihat dalam
pengembangan roda perekonomian di Indonesia. Di banyak daerah, koperasi punya
andil besar untuk mensejahterakan anggota maupun yang bukan anggota. Dalam
peranan koperasi untuk memberikan kesejahteraan misalnya kontribusinya dalam
menciptakan lapangan kerja. Hal ini tentu saja bisa makin meringankan beban
pemerintah maupun swasta dalam menangani tenaga kerja yang jumlahnya makin
meningkat dari tahun ke tahun. Koperasi
disini juga dimaksudkan untuk menampung kegiatan perekonomian pada
tingkat lapisan bawah yang masih merupakan bagian terbesar dari rakyat
Indonesia. Untuk melancarkan kegiatan-kegiatan koperasi tersebut.
Keuntungan
koperasi bisa diperoleh antara lain dari laba penjualan dan jasa peminjaman.
Meskipun koperasi tidak mengambil laba penjualan atau jasa peminjaman yang
besar. Namun apabila koperasi berjalan dengan lancar keuntungan koperasi pun
bisa menjadi besar pula.
Untuk siapa
keuntungan yang diperoleh koperasi?
Keuntungan
koperasi akan dikembalikan kembali kepada anggota sebagai SHU (Sisa Hasil
Usaha). Tentu saja setelah dikurangi biaya-biaya operasional. Pembagian
keuntungan atau Sisa Hasil Usaha ini dibagi secara adil sehingga tidak ada yang
dirugikan. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa koperasi memiliki peran yang
besar di masyarakat. Jika banyak orang yang dapat mengambil kemanfaatan
koperasi maka ekonomi masyarakat pun akan kuat. Oleh karena itu tak heran jika
koperasi disebut sebagai soko guru atau tiang utama perekonomian di Indonesia.
Meski demikian
koperasi di Indonesia masih banyak kelemahannya. Meskipun juga telah memiliki
beberapa kelebihan. Kita perlu tahu kelebihan dan kelemahan koperasi di
Indonesia. Dengan mengetahui hal tersebut, kita dapat belajar bagaimana
memanfaatkan kelebihannya, dan bagaimana mengatasi kelemahannya. Hal ini
bertujuan agar koperasi benar-benar menjadi badan usaha yang melindungi dan
mengayomi masyarakat.
1. Kelebihan
Koperasi di Indonesia
·
Bersifat terbuka dan sukarela.
·
Besarnya simpanan pokok dan
simpanan wajib tidak memberatkan anggota.
·
Setiap anggota memiliki hak suara
yang sama, bukan berdasarkan besarnya modal.
·
Bertujuan meningkatkan
kesejahteraan anggota dan bukan sematamata mencari keuntungan.
2. Kelemahan
Koperasi Di Indonesia
·
Koperasi sulit berkembang karena
modal terbatas.
·
Kurang cakapnya pengurus dalam
mengelola koperasi.
·
Pengurus kadang-kadang tidak jujur.
·
Kurangnya kerja sama antara
pengurus, pengawas dan anggotanya.
Perkembangan
koperasi secara nasional di masa datang diperkirakan menunjukkan peningkatan
yang signifikan namun masih lemah secara kualitas. Untuk itu diperlukan komiten
yang kuat untuk membangun koperasi yang mampu menolong dirinya sendiri sesuai
dengan jatidiri koperasi. Hanya koperasi yang berkembang melalui praktek
melaksanakan nilai koperasi yang akan mampu bertahan dan mampu memberikan
manfaat bagi anggotanya.
Prospek koperasi
pada masa datang dapat dilihat dari banyaknya
jumlah koperasi, jumlah anggota
dan jumlah manajer, jumlah modal,volume usaha dan besarnya SHU yang
telah dihimpun koperasi, sangat prosfektif untuk dikembangkan.
Karena pembangunan
koperasi adalah proses memerlukan waktu panjang, konsestensi, komitmen dan kesabaran yang cukup tinggi. Koperasi
tidak bisa dibangun dalam waktu singkat dan parsial.
Manfaat Koperasi
Bagi Masyarakat (I)
Menurut hasil
pengamatan saya serta berita dari berbagai media,manfaat koperasi bagi
masyarakat sangatlah bermanfaat untuk membantu kebutuhan hidup
Berbagai macam
koperasi didirikan, ada koperasi pegawai negeri atau swasta, koperasi pelajar,
koperasi pedagang, nelayan, petani, masyarakat umum, dan lain-lain. Begitu
banyaknya koperasi didirikan sehingga memberi peluang bergeraknya perekonomian
nasional.
UNIT usaha yang
dikelola koperasi juga berbagai macam, tidak terbatas pada usaha simpan pinjam
saja. Koperasi yang biasanya bergerak pada unit usaha simpan pinjam (kredit),
koperasi konsumsi barang, atau koperasi yang memproduksi barang dan jasa ikut
menggerakkan roda perekonomian. Bergeraknya peredaran uang dalam sistem usaha
koperasi juga ikut menghidupkan geliat perekonomian.
Prinsip
pendirian koperasi adalah sebagai usaha bersama yang
ditujukan untuk kemakmuran anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Pendirian koperasi juga harus mendapat pengesahan sedagai badan hukum koperasi
dari pihak yang berwenang. Sejauh ini koperasi dengan prinsip usaha bersama
atas asas kekeluargaan banyak menolong/membantu para anggotanya.
Manfaat
koperasi yang tercermin dari tujuannya adalah untuk
meningkatkan kesejahteraan anggota baik dalam tataran ekonomi maupun sosial.
Kesejahteraan yang erat kaitannya dengan pemanfaatan jasa dari koperasi ikut
membantu anggota dalam menghadapi kesulitan terutama yang menyangkut persoalan
keuangan. Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi juga menjadi salah satu elemen
penting dalam meningkatkan kesejahteraan para anggota. SHU sendiri dibagikan
kepada para anggota koperasi berdasarkan kesepakatan anggota yang biasanya
terakumulasi dari penghitungan jasa kepada koperasi. Adapun SHU koperasi adalah
pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku setelah dikurangi
biaya, penyusutan dan kewajiban lain (termasuk pajak ) dan besarnya SHU yang
dibagikan kepada masing-masing anggota sebanding dengan jasa yang dilakukan
oleh anggota tersebut.
Sebagai badan
usaha yang ditujukan untuk kepentingan bersama, kesejahteraan anggota koperasi
mutlak harus didahulukan karena anggota koperasi adalah elemen terpenting yang
menjadi roda penggerak koperasi.
Walaupun manfaat
koperasi sangat dirasakan bagi para anggota, namun kadangkala ada anggota yang
tidak bertanggungjawab atau lepas tanggungjawab terhadap koperasi tempatnya
bernaung. Yang dimaksud lepas tanggung jawab adalah seperti ketidak jujuran
anggota atau pengurus, pengelolaan yang tidak demokratis, kurangnya kesadaran
untuk mengembalikan pinjaman, kurangnya kesadaran untuk menghidupkan koperasi
demi kelangsungan koperasi itu sendiri. Padahal koperasi dapat tumbuh dan
berkembang tergantung pada partisipasi aktif anggota di mana partisipasi
menentukan kelangsungan dan berkembangnya lapangan usaha atau unit usaha koperasi.
Dengan demikian tanggungjawab berupa kesadaran berkoperasi sangat diperlukan
dan menjadi perhatian agar koperasi dapat hidup tumbuh dan berkembang maju.
Kesadaran
berkoperasi yang dimaksud antara lain:
a) keinginan untuk
memajukan koperasi,
b) kesanggupan
mentaati peraturan dalam koperasi seperti kewajiban terhadap simpan pinjam,
c) mentaati
ketentuan-ketentuan baik sedagai anggota, pengurus dan badan pengawas,
d) membina
hubungan sosial dalam koperasi,
e) melakukan
pengawasan terhadap jalannya koperasi.
Dalam tata
perekonomian Indonesia, fungsi koperasi tertuang dalam Undang-Undang No.25
Tahun 1992 Pasal 4 tentang Perkoperasian, yakni: a) membangun dan mengembangkan
potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya
untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya; b) berperan serta
secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan
masyarakat; c) memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan
ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya; d)
berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan
usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Fungsi koperasi
untuk mencapai tujuan seperti yang dimaksud di atas sulit tercapai apabila
koperasi yang dijalankan tidak berdasarkan atas asas kekeluargaan serta gotong
royong yang mengandung unsur kerja sama. Agar koperasi dapat berfungsi dan
memiliki nilai manfaat bagi anggota dan masyarakat sekaligus menunjang perkembangan
perekonomian nasional, maka koperasi perlu mendapat perhatiaan dari pemerintah.
Peranan pemerintah dalam gerakan koperasi antara lain dengan: a) memberi
bimbingan berupa penyuluhan, pendidikan ataupun melakukan penelitian bagi
perkembangan koperasi serta bantuan konsultasi terhadap permasalahan koperasi;
b) melakukan pengawasan termasuk memberi perlindungan terhadap koperasi berupa
penetapan bidang kegiatan ekonomi yang telah berhasil diusahakan oleh koperasi
untuk tidak diusahakan oleh badan usaha lainnya; c) memberikan fasilitas berupa
kemudahan permodalan, serta pengembangan jaringan usaha dan kerja sama.
Peran pemerintah
ini penting agar keberadaan koperasi terus berkembang maju. Apalagi isu
keberadaan koperasi saat ini berdasarkan tujuan jangka pendek adalah untuk
mengurangi kemiskinan dan kebodohan, dalam arti bahwa keberadaan koperasi dapat
dimanfaatkan oleh para anggota hingga mereka dan masyarakat tidak kekurangan sandang,
pangan maupun papan.
Manfaat Koperasi
Bagi Masyarakat (II)
Hampir di semua
daerah memiliki koperasi baik koperasi
yang ada di kelurahan maupun koperasi-koperasi lainnya, koperasi pun memiliki
banyak jenisnya diantaranya Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi, Koperasi
penjualan/pemasaran, Koperasi produksi, Koperasi jasa, dan masih banyak lagi
.
Koperasi dapat
memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, dikoperasi kita dapat menabung,
dapat membeli barang (jika koperasi tersebut menjual barang) dan juga dapat
meminjam dana sebagai awal modal usaha, menggurangi pengagguran karna bertambahnya
lowongan pekerjaan, dan lain sebagainya. Dengan begitu koperasi dapat
mempermudah kita dalam kegiataan ekonomi maupun sosial.
Koperasi Juru
Selamat saat keterpurukan perekonomian pasar terjadi yang menghasilkan
pengangguran dan kemiskinan besar-besaran di negeri ini, koperasi telah tampil
sebagai juru selamat bagi mereka yang terpinggirkan dari perekenomian
kapitalistik. Sekarang ini, koperasi telah menjadi sumber penghidupan bagi
91,25 juta orang yang sebagian besar ada di pedesaan, sedangkan usaha besar
hanya mampu menyerap 2,52 juta orang (Nasution, 2008).
Namun bagi
sebagian orang banyak yang belum mengetahui tentang sistem-sistem koperasi yang
ada. Oleh karna itu sosialisai tentang koperasi diperlukan untuk dapat menambah
informasi informasi masyarakat tentang koperasi sehingga koperasi di Indonesia
dapat lebih berkembang lagi dan juga membantu pembangunan ekonomi bangsa
Indonesia.
Kita sudah tidak
asing lagi mendengar koprasi. Koperasi menurut Wikipedia adalah suatu
organisasi bisnis yang dimiliki dan di oprasikan oleh seseorang demi
kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan
ekonomi rakyat yang berdasarkan azas kekeluargaan.
Menurut saya
koperasi adalah perkumpulan dari orang-orang yang tergabung secara sukarea
untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, social-budaya brsama melalui
perusahaan yang mereka miliki bersama dan mereka kendalikan secara demokratis.
Koperasi merupakan suatu organisasi yang dibentuk untuk mensejahterakan
anggotanya.
Contoh
koperasi yang berada di wilayah Masyarakat Bogor dan Depok
1. Koperasi puspa bogor
Alamat koperasi
puspa :
Jalan raya simpang
tiga karadenan pomad, kelurahan karadenan, kecamatan cibinong kabupaten bogor
jawa barat.
Latar belakang
pendirian :
Koperasi Serba
Usaha Perhimpunan Pengusaha Pemilik Angkutan Kota atau disingkat dengan “KSU
PUSPA” didirikan dengan dilandasi oleh semangat kebersaman diantara sesama
keluarga besar pengusaha Angkutan Kota (Angkot) yang berada di wilayah
Kabupaten dan Kota Bogor, yang telah menjiwai dengan sengat terperinci
karakteristik berusaha dibidang jasa transportasi khususnya angkot, serta
memahami dengan persis bagaimana cara pengelolan operasional unit angkot agar
dapat menjadi usaha yang bisa diandalkan sebagai penunjang penghidupan ekonomi
keluarga.
Usaha angkutan
umum sekelas angkot yang didirikan oleh para pendiri KSU PUSPA tersebut adalah
adalah usaha yang dapat digolongkan sebagai usaha kecil yang dirintis secara
tekun dan yang harus dikelola dengan perhitungan yang matang, dalam menjalankan
usaha jasa angkutan umum angkot.
2. Koperasi simpan pinjam jasa
Alamat koperasi
simpan pinjam jasa:
Jl Raya Padjajaran
No 38 Bogor Telp. (0251) 394481 – 394482. Fax. (0251) 394483
Sejarah Singkat
Koperasi Simpan
Pinjam Jasa dididirikan oleh para pengusaha kecil dan menengah pada dekade
1970-an yang memberi solusi dalam mengatasi kesulitan untuk mendapatkan bantuan
permodalan, karena pada umumnya mereka mengelola usahanya secara tradisional.
Sejak berdiri
sampai sekarang mengikutsertakan secara aktif semua pihak dan golongan tanpa
membedakan suku,ras,golongan dan agama semata-mata hanya untuk bersatu padu
dalam hidup berdampingan untuk memecahkan masalah di bidang ekonomi secara
bersama-sama dalam satu wadah koperasi. Untuk itulah Koperasi Simpan Pinjam
Jasa mendapat predikat ”Koperasi Kesatuan Bangsa“
3. Koperasi Kartika Salak
Koperasi ini
berada di wilayah bogor yg beralamat di jl jenderal sudirman no 8 Bogor TELP
02518344609. Koperasi Kartika Salak adalah toko yang bergerak dalam bidang
penjualan dan pembelian barang. Di koperasi ini terdapat berbagai macam barang
yang dijual, ada makanan dan barang. Sistem yang ada masih menggunakan sistem
manual dimana pencatatan data barang sampai penyimpanan data lainnya yang
berhubungan dengan proses penjualan hingga pembuatan laporan masih dikerjakan
secara tertulis.
4. koperasi kodanua bogor
Koperasi kodanua
yang berada di jln pajajaran ruko warung jambu 4-A bantarjati bogor utara 16153
02518326777. Selain jasa pinjaman, kepada para anggota maupun calon anggota
selalu didorong untuk juga rajin menyimpan/menabung di koperasinya. Untuk itu
berbagai produk tabungan ditawarkan, agar anggota/calon anggota terangsang
untuk menanamkan uangnya di KSP Kodanua.
Layanan informasi
tentang simpan pinjam di koperasi sangat dibutuhkan oleh para pengguna jasa
pinjaman. Untuk mendapatkan informasi simpan pinjam para anggota dan calon
anggota bisa mendapatkannya di kantor kodanua atau ke para penyuluh-penyuluh
yang telah ditugaskan koperasi.
5. Primer
koperasi darma putra
Koperasi ini
bertempat di jln mandala raya desa cimandala kecamatan sukaraja bogor telp 0251
8658529. Bertempat di Ruang Mandala Makostrad telah berlangsung RAT ke-39
Primer Koperasi (PRIMKOP) Darma Putra
Marabunta dengan tema “Melalui Penataan
Koperasi Yang Efektif dan Efisien Kita
Wujudkan Koperasi Yang Profesioanl dan Mandiri”.
RAT Koperasi
merupakan forum tertinggi dalam organisasi koperasi, yang harus dilaksanakan
oleh pengurus pada setiap akhir tahun tutup buku, pengurus harus mempertanggung
jawabkan pelaksanaan mandate yang diberikan oleh anggota kepadanya selama kurun
waktu satu tahun mengevaluasi, menetapkan dan mengesahkan program kerja serta
rencana pendapatan.
Koperasi juga di
tuntut untuk mampu memberikan kemudahan bagi anggota dalam memenuhi kebutuhan
ekonomi selaras dengan tuntutan peningkatan kualitas kehidupan sebagai prajurit
PNS TNI-AD di Kostrad untuk itu koperasi
hendaknya senantiasa memperbaiki, menyesuaikan terhadap saran, masukan dan
tangapan yang membangun bagi perkoperasian, serta motivasi dan etos kerja
selalu memedomani tertib administrasi dan disiplin dalam rangka mewujudkan
pengurus yang “Jujur dan tidak pernah menyimpang dari norma dan ketentuan yang
berlaku”.
6. Primer koperasi darma putra bradjamusti
Koperasi ini
berada di jln mandala raya no 101 ciluar bogor telp 0251 8660263 Dalam
mengelola simpanan dan pinjaman anggota dan calon anggota pada koperasi ini
menghasilkan data surveyor, data anggota, data calon anggota data simpanan,
data pinjaman dan data angsuran. Koperasi ini dalam menjalankan usahanya
sebagai badan usaha bersama masih menggunakan sistem yang ada artinya semua
data yang menyangkut kegiatan koperasi, khususnya data simpan pinjam anggota
dan calon anggota masih disimpan dalam buku, dan kegiatan promosi masih
dilakukan dengan cara penyuluhan.
7. KSP JAYA PARNA
Berada di perum
cimandala permai blok R no 23 ds cimandala kecamatan sukaraja telp 0251 659677
bogor.
Visi :
Menjadi lembaga
keuangan yang menjadi rujukan lembaga lainnya yang sejenis dan menjadi market
leader di kota bogor
Misi :
1. Memperkenalkan produk di masyarakat
khusunya di sekitar perumahan.
2. Menjadi lembaga terpercaya dalam menjaga
keamanahanny.
3. Memberikan layanan setara perbankan.
4. Memberikan kesejahteraan kepada pengelola
koperasi ini.
8. KSU Bina Usaha Sejahtera
SEJARAH
koperasi ini
berada di ruko siliwangi kav 3 jln siliwangi no 15 pancoran mas kota depok
16431. Berdiri pada tanggal 9 April 1991 yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan
ekonomi anggota koperasi.
Visi:
Menjadi koperasi
terbaik dalam peningkatan kesejahteran melalui pengembangan usaha dan
partisipasi.
MISI :
·
Meningkatkan pelayanan kebutuhan
simpan pinjam dan bahan pokok anggota.
·
Meningkatkan pemberdayaan SDM bagi
pengurus, karyawan dan Anggota Koperasi
·
Membangun Usaha yang berorientasi
pada keuntungan (profit oriented) dan sosial (Social Oriented)
·
Mendorong adanya parisipasi aktif
anggota dalam segala kegiatan Koperasi
9. Profil BMT QM Sejahtera Mandiri
BMT QN Sejahtera
mandiri beralamat di jalan margonda no 274 depok. Telp 021 77205620 atau
08561694167.
BMT QM Sejahtera
Mandiri merupakan salah satu lembaga keuangan mikro berbasis syariah yang
menyediakan jasa simpanan dan pembiayaan. Awal pendirian BMT QM Sejahtera
Mandiripada tanggal 15 November 2007 yang diprakarsai oleh H.Yusmansyah,SE,MM
(investor LP3I Depok), karyawan LP3I Depok, dan mahasiswanya. Tujuan utama
didirikan BMT untuk membantu masyarakat dalam mengembangkan usaha dan
mengantisipasi jeratan rentenir, serta memfasilitasi pembiayaan pendidikan
untuk mahasiswa LP3I Depok.
10. KJKS Harapan Kelapa dua
Perum Griya Tugu
Asri Blok D1-7 Rt 03/19 Kel. Tugu Cimanggis
KJKS adalah sebuah
lembaga berbadan hukum koperasi jasa keuangan syariah dengan nomor 013/BH/XIII.23/VI/KUKM
& PERINDAG/2010 yang memiliki bisnis inti yaitu simpan pinjam pola syariah.
BMT Dinar mulai berdiri sejak bulan April 2009 dan mulai berbadan hukum pada
bulan Juni 2010.
layanan jasa yang
kjks sediakan, mulai dari layanan pembiyaan, dana simpanan, payment point
online bank (ppob), travel pedia.
Bedasarkan sistem
pembiayaan syari’ah yang dipakai. Terdapat 3 jenis pembiayaan yang disediakan
dalam memberikan pelayanan pembiayaan kepada Anggota agar Anggota mendapatkan
jenis pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan calon anggota tersebut.
1. Pembiayaan Mudharabah
2. Pembiayaan Murabahah
3. Pembiayaan Rahn
Kesimpulan
Koperasi Unit Desa
(KUD) berperan dan mempunyai tujuan dan fungsi untuk mensejahterkan masyarakat.
Berdasarkan dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa :
KUD Musuk kurang
berperan dalam mensejahterakan masyarakat. Dari wawancara yang dilakukan
terhadap anggota KUD dan yang bukan anggota, mereka menyatakan bahwa peran dari
KUD Musuk kurang memberikan pelayanan yang memuaskan. Dari harga susu sapi
perliternya harnya dihargai 2.900 rupiah per liternya. Dan harga tersebut
merupakan harga yang ditentukan oleh KUD Musuk sendiri setelah ada beberapa
potongan.
Harga tersebut
dianggap tidak layak karena jika dihitung dengan biaya perawatan serta biaya
untuk pemberian makan hewan ternak, maka keuntungan yang diperoleh peterak sapi
ini sangat tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Oleh karena itu,
banyak warga Musuk yang tidak menjadi anggota dari koperasi tersebut.Khususnya
warga di desa Mriyan. Mayoritas dari mereka tidak menjadi anggota KUD. Mereka
langsung menjual susu sapi di pasar yang sudah menjadi langganan mereka.
Jadi, keberadaan
KUD Musuk ternyata tidak begitu berperan bagi masyarakat.
Adapun beberapa
saran bagi pihak-pihak terkait yang dapat dilakukan untuk menjaga peran dan fungsi koperasi dalam
mensejahterakan anggotanya, diantaranya :
a. Untuk Koperasi
Unit Desa (KUD)
Dengan adanya
penelitian ini, KUD diharapkan dapat menstabilkan harga susu sapi per liternya
dengan tidak banyak melakukan pemotongan harga serta diharapkan dapat
memperbaiki proses penimbangan guna meminimalisasi adanya tindakan kecurangan
dari berbagai oknum.
b. Untuk
Pemerintah
Pemerintah
diharapkan dapat melakukan penyuluhan ke berbagai KUD terkait akan kesehatan
hewan ternak karena dilapangan ditemukan banyak hewan ternak yang tidak dalam
keadaan sehat.
Selain itu,
pemerintah juga harus turun tangan atau lebih memperhatikan audit yang
dilakukan secara rutin ini guna meminimalisasi tindakan yang menyimpang di KUD
tersebut.
c. Untuk
masyarakat atau peternak sapi
Diharapkan dapat
lebih memperhatikan kondisi kesehatan sapi agar kualitas susu yang dihasilkan
juga dalam keadaan baik. Sehingga proses penyortiran yang dilakukan oleh
koperasi daat dilalui.